Area Praktik

Keluarga dan Pernikahan

Kami menyediakan jasa hukum untuk penanganan permasalahan-permasalahan dalam hukum keluarga dan pernikahan termasuk menangani perceraian, harta gono–gini, pewarisan dan pewasiatan, hibah dan penetapan pergantian ganti nama, perwalian, pengampuan serta penetapan hak asuh anak, baik melalui permohonan di Pengadilan Negeri dan/ataupun Pengadilan Agama.

Lihat semua →
Copyright @ 2025