AREA PRAKTIK

Litigasi dan Penyelesaian Sengketa Komersial

..mencakup penanganan kasus di tingkat Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Umum, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Niaga, Pengadilan Hubungan Industrial, dan Arbitrase.

Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

..mewakili kepentingan hukum Kreditur maupun Debitur dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Kepailitan.

Tanah dan Properti

..memberikan layanan jasa hukum terkait hukum tanah dan properti, baik dalam rangka jual-beli, sewa-menyewa, pembebasan lahan, dan khususnya mempertahankan hak Klien atas kepemilikan tanah..

Bank dan Keuangan

..berkaitan dengan hukum perbankan, recovery asset, penagihan utang-piutang, dan strategi restrukturisasi utang ..

Ketenagakerjaan

..membuat dan melakukan pendaftaran Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, Perjanjian Kerja, Outsourcing, serta melakukan pengurusan izin kerja tenaga kerja asing..

Hak atas Kekayaan Intelektual

..pendaftaran dan atau penanganan sengketa Merek, Hak Cipta dan Hak Intelektual lainnya..

Perusahaan dan Komersial

..menyediakan jasa hukum seperti legal opinion, legal audit, pembuatan term and condition, legal due dilligence, merger and acquisition, likuidiasi, pembuatan kontrak komersial, dan pendirian perusahaan, dan hal lain-lain terkait hukum perusahaan..

Keluarga dan Pernikahan

..penanganan permasalahan-permasalahan dalam hukum keluarga dan pernikahan termasuk menangani perceraian, harta gono–gini, pewarisan dan pewasiatan..

Copyright @ 2025